Bidang dan sub bidang pekerjaan yang ditangani yaitu :
KONSTRUKSI:
Bidang Perencanaan Penataan Ruang
Sub Bidang:
- Jasa Perencanaan dan Perancangan Perkotaan (M1 – PR101)
- Jasa Perencanaan Wilayah (M1 – PR102).
- Jasa Perencanaan & Perancangan Lingkungan Bangunan & Lansekap (M1 – PR103).
Bidang Perencanaan Rekayasa
Sub Bidang:
- Jasa Nasehat dan Konsultan Rekayasa Teknik (M1 – RE101).
- Jasa Desain Rekayasa untuk Konstr. Pondasi, Struktur Bangunan (M1 – RE102).
- Jasa Desain Rekayasa untuk Pekerjaan Teknik Sipil Air (M1 – RE103).
- Jasa Desain Rekayasa untuk Pekerjaan Teknik Sipil Transportasi (M1 – RE104).
- Jasa Desain Rekayasa untuk Pekerjaan Mekanikal & Elektrikal Dalam Bangunan (M1 – RE105).
Bidang Perencanaan Arsitektur
Sub Bidang:
- Jasa Nasehat dan Pra Desain Arsitektural (M1 – AR101)
Bidang Konsultansi Lainnya
Sub Bidang:
- Jasa Konsultansi Lingkungan (M1 – KL401)
Bidang Konsultansi Spesialis
Sub Bidang:
- Jasa Pembuatan Prospektus Geologi dan Geofisika (M1 – SP301)
- Jasa Survey Permukaan Tanah (M1 – SP303)
- Jasa Pembuatan Peta (M1 – SP304)
Bidang Pengawasan Rekayasa
Sub Bidang:
- Jasa Pengawas Pekerjaan Konstruksi Bangunan Gedung (M1 – RE201)
- Jasa Pengawas Pekerjaan Konstruksi Teknik Sipil Transportasi (M1– RE202)
- Jasa Pengawas Pekerjaan Konstruksi Teknik Sipil Air (M1 – RE203).
NON KONSTRUKSI:
Bidang Transportasi
Sub Bidang: Pengembangan Sarana Transportasi – Usaha Jasa Angkutan – Sub Bidang Transportasi Lainnya.
Bidang Pertambangan dan Energi
Sub Bidang: Minyak dan Gas – Pertambangan dan Energi Lainnya.
Bidang Pengembangan Pertanian dan Pedesaan
Sub Bidang: Prasarana Sosial & Pengembangan / Partisipasi Masyarakat – Perikanan & Kelautan – Pengembangan Pertanian dan Pedesaan Lainnya.
Bidang Telematika
Sub Bidang: Telekomunikasi Darat – Telekomunikasi Satelit – Aplikasi / Perangkat Lunak.
Bidang Jasa Studi, Penelitian dan Bantuan Teknik
Sub Bidang: Studi Kelayakan & Studi Mikro Lainnya – Studi Perencanaan Umum – Jasa Penelitian.
Bidang Jasa Survey
Sub Bidang: Survey Hidrografi/Batimetri – Sistem Informasi Geografi – Survey Pertanian.
Bidang Jasa Khusus
Sub Bidang: Jasa Surveyor Independen – Jasa Inspeksi Teknik.
PBG
Persetujuan Bangunan Gedung – perizinan yang diberikan oleh pemerintah daerah atau
pemerintah pusat kepada pemilik bangunan gedung untuk membangun baru, mengubah, memperluas, mengurangi, dan/atau merawat bangunan gedung sesuai standar teknis bangunan gedung yang berlaku.
SLF
Sertifikat Laik Fungsi Bangunan Gedung – sertifikat yang diberikan oleh Pemerintah Daerah untuk menyatakan kelaikan fungsi Bangunan Gedung sebelum dapat dimanfaatkan.
ANDALALIN
Analisis Dampak Lalu Lintas – Sesuai Peraturan Menteri Perhubungan No. PM 17 Tahun 2021, Analisis Dampak Lalu Lintas adalah serangkaian kegiatan kajian mengenai dampak lalu lintas dari pembangunan pusat kegiatan, permukiman, dan infrastruktur yang hasilnya dituangkan dalam bentuk dokumen hasil analisis dampak lalu lintas.